Artis Dengan Masalah Narkoba, Dari Eksekusi Ringan Sampai Bahaya Mati

FAST DOWNLOADads
Download





Jakarta (ANTARA) – Dunia hiburan Tanah Air selalu diwarnai dengan informasi mengejutkan dan kontroversi, salah satunya ialah masalah narkoba yang menjerat para selebritas.


Sepanjang tahun 2018 sampai ketika ini terdapat deretan nama artis yang tersandung persoalan narkoba, mulai dari kelas pemakai sampai dianggap sebagai pengedar. Berikut ialah daftar selebritis yang mendekam dalam tahanan alasannya ialah kepemilikan narkoba.


1. Roro Fitria


 


Aktris Roro Fitria (tengah) menangis ketika menjawab pertanyaan awak media dis ela skors sidang masalah penyalahgunaan narkoba dengan aktivitas pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). (Indrianto Eko Suwarso/hp.)



Roro ditangkap di kediamannya di daerah Ragunan pada 15 Februari 2018. Dia kedapatan mempunyai 2,4 gram sabu seharga Rp4 juta. Karena masalah ini, Roro menerima vonis 4 tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp800 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


2. Fachri Albar


 


Tersangka masalah narkoba pemeran Fachri Albar (kiri) dihadirkan ketika rilis masalah narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap masalah narkoba dengan mengamankan seorang tersangka berjulukan Fachri Albar serta barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)



Anak dari rocker Achmad Albar ini ditangkap sehari sebelum Roro Fitria. Fachri dinyatakan bersalah atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 bagi diri sendiri.


Dalam penangkapannya, terdapat barang bukti satu bungkus klip ganja seberat 0,32 gram, satu bungkus klip sabu seberat 0,32 gram, satu calmlet, 13 dumolid dan alat hisap sabu. Fachri kemudian divonis tujuh bulan rehabilitasi oleh PN Jakarta Selatan.


3. Jennifer Dunn


Jennifer ditangkap di kediamannya di daerah Mampang Prapatan ketika malam tahun gres 2018. Perempuan yang dekat disapa Jedun ini kedapatan mempunyai narkoba berupa sabu seberat 1 gram. Dalam masalah ini, Jedun menerima vonis 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018. Padahal sebelumnya ia dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta.


Kasus narkoba yang menimpa Jedun bukan pertama kalinya, pada 2005 ia ditangkap alasannya ialah mempunyai ganja. Lalu pada 2009, Jedun juga ditangkap alasannya ialah terlibat pesta seks dan narkoba di daerah Jeruk Purut.


4. Tio Pakusadewo


 


Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) bersiap menjalani sidang putusan masalah penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7/2018). Majels Hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan eksekusi sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)



Tio ditangkap pada 17 Desember 2017 di rumahnya yang berada di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram dan mengaku semua perbuatannya, Tio menerima vonis 9 bulan penjara.


5. Zul Zivilia


 


Zulkifli alias Zul Zivilia yang terancam eksekusi mati alasannya ialah kiprahnya sebagai pengedar ekstasi dan sabu-sabu. (Foto Antaranews.com) (Foto Antaranews.com/)



Berita penangkapan vokalis grup musik Zivilia ini cukup mengejutkan. Sebab, barang bukti yang disita dari tangan Zul tak sedikit jumlahnya yakni sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 24 ribu butir dan timbangan elektrik.


Berdasarkan barang bukti ini, Zul terancam maksimal eksekusi mati atau minimal 20 tahun penjara. Sebelumnya pelantun “Aishiteru” ini ditangkap di aparteman Gading River View, Kelapa Gading pada 1 Maret 2019.


6. Steve Emmanuel


 


Aktor Steve Emmanuel (kedua kiri) dibawa petugas sebelum menjalani sidang perdana masalah dugaan penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan bagi terdakwa Steve Emmanuel yang sebelumnya ditangkap di apartemennya atas kepemilikan kokain seberat 92,04 gram dari total 100 gram yang ia diselundupkan dari Belanda. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)



Mantan kekasih Andi Soraya ini dituntut oleh Jaksa Penuntut Imum (JPU) dengan 13 tahun eksekusi penjara. Steve ditangkap alasannya ialah kepemilikan kokain seberat 92,04 gram di lobi apartemen Kintamani, Mampang Prapatan pada 21 Desember 2018.


Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2019









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url