Ada 97 Kemudahan Wisata Yang Bodong, Dispar Nakal Masih Lakukan Pendataan

FAST DOWNLOADads
Download





TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyebut ada ratusan bangunan bodong hasil pendataan hingga Juni 2019 di Badung.


Dari jumlah itu, 97 di antaranya yaitu bangunan akomodasi wisata, menyerupai hotel, vila, losmen, dan rumah kos. 


“Total ada 224 bangunan yang diberi training dan peringatan. Semua ini yaitu bangunan bodong atau tak punya IMB,” jelasnya Rabu (19/6/2019) kemarin.


Namun dari ratusan bangunan itu kata Agung Ketut  Suryanegara, ada 97 bangunan yang disinyalir akan menjadi kemudahan pariwisata menyerupai  penginapan, rumah kos, losmen, hotel, dan vila.


“Pelanggaran yang kami temukan rata-rata gres mengurus izin. Tapi kami akan pantau terus,” ujarnya.


Paling banyak pelanggaran bangunan yang ditemukan yakni di tempat Mengwi, Munggu, Cemagi, Tumbak Bayuh dan Pererenan.


Kemudian juga banyak ditemukan di Kuta Utara, Kuta Selatan, Kuta.


“Penertiban ini akan terus kami lakukan di semua kecamatan yang ada di Badung,” ungkapnya.


Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Made Badra tak menampik banyak akomodasi wisata yang sekarang dibangun di Badung.


“Saat ini sedang di-input datanya di sistem warta pariwisata Pemkab Badung yang diproses pada Diskominfo. Nanti setiap kemudahan yang ada akan jelas, sesuai data desa,” katanya.









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url