Heboh Pose 2 Jari, Honorer Dkp Sukabumi Kembali Berkantor Sehabis Pilpres
Suara.com – Riki Yusuf (36), tenaga honorer yang diberhentikan sementara oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, jadinya kembali bekerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru, Kecamatan Ciemas.
Riki sempat diberhentikan sementara gara-gara foto dua jarinya yang dikaitkan dengan pasangan Capres dalam Pemilu 2019. Padahal, Riki berpose dua jari berbentuk karakter V yang berdasarkan beliau berarti peace atau damai.
“Saya tidak merasa dipecat, hanya diberhentikan sementara saja,” kata Riki menyerupai dikutip Sukabumiupdate.com–jaringan Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Riki, menyebutkan kembali masuk kerja lagi sehabis beres pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019,
“Sudah hampir dua bulan kembali masuk kerja, mengurus manajemen dan juga para nelayan. Kurang lebih ada seminggu aku istirahat dulu dan habis pelaksanaan pesta demokrasi masuk kerja lagi, ” jelasnya.
Tenaga honorer penggalan manajemen TPI Ciwaru ini mengungkapkan, sebab postingan dua jarinya itu beliau dimintai keterangan oleh Panwascam Ciemas dan diminta surat keterangan dari panwas yang menegaskan bahwa pose itu tidak ada niatan memihak salah satu calon.
Ayah dua anak ini mengungkapkan, kejadian yang pernah dialaminya dijadikan sebuah pengalaman dan beliau tak mau mengingatnya lagi sebab harus fokus bekerja.
“Semoga itu jadi pengalaman saja dan tidak usah dibahas lebih jauh. Sekarang fokus kembali bekerja, mengurus 1611 nelayan di Kecamatan Ciemas,” pungkasnya.