Bacakan Pembelaan, Artis Va Minta Bebas

FAST DOWNLOADads
Download





SURABAYA, KOMPAS.com – Terdakwa penyebaran konten asusila, artis VA, meminta mejelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan jaksa dalam kasus pelanggaran pasal ITE.


VA juga minta semua barang pribadinya menyerupai ponsel, uang, dan buku tabungan dikembalikan.


Demikian inti isi pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yang dibacakan VA dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/6/2019).


“Klien kami minta bebas dari segala tuntutan dan semua barang-barangnya ketika menjalani proses aturan dikembalikan,” ujar kuasa aturan VA, Milano Lubis, ketika dihubungi, Kamis malam.



Baca juga: Artis VA Dituntut 6 Bulan Penjara


Dalam pledoi, VA juga menjelaskan bahwa  pelanggaran pasal 27 ayat 1 wacana mentransmisikan konten asusila tidak dapat dipidana sebab bersifat chating pribadi.



“Bukan untuk konsumsi umum, jadi ini masuk ranah privat. Ranah privat apa dapat dipidana, ini yang perlu dikaji ulang,” terang Milano.


VA sebelumnya dituntut enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam masalah ini, VA didakwa telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila pada muncikari prostitusi online ES alias S.


Baca juga: Fajar, Nama Lain Pria Pemesan Artis VA


VA dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 wacana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url