Dianggap Menghina Lampung, Selebgram Berlliana Lovell Terancam Eksekusi 6 Tahun Penjara
MANAberita.com– Wanita bagus dengan nama Instagram @Berlliana.lovell baru-baru ini heboh diperbincangkan alasannya dengan sengaja dan lancang telah menghina kawasan Lampung. Hinaan itu dilontarkan dalam di Instagram story pribadinya.
Tidak terima dengan pernyataan tersebut, Andika Mahesa yang merupakan mantan vokalis Kangen Band mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan perempuan tersebut. Pria orisinil Lampung itu tiba didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Priyagus Widodo.
Melansir Viva.co.id, Andika dan tim kuasa hukumnya kurang lebih memakan waktu selama dua jam untuk menciptakan laporan di Polda Metro Jaya. Setelah keluar, Priyagus menyampaikan bahwa perempuan tersebut terancam eksekusi penjara selama 6 tahun atas perbuatannya tersebut.
“Pak Andika melaporkan ada pengguna Instagram dengan nama BL seorang perempuan yang diduga melaksanakan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan, ujaran kebencian sebagai mana pasal 27 dan junto pasal 28 junco Pasal 45 UU ITE dengan bahaya maksimal 6 tahun penjara,” ucap Priyagus di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Juni 2019.
Andika menambahkan bahwa tindakan dan ucapan yang diutarakan perempuan tersebut sangatlah tidak pantas. Sebagai orang Lampung asli, Andika mengaku sangat marah.
“Gue biasanya biasa saja dijadiin meme biasa saja tapi jikalau untuk Lampung provinsi gue mewakili provinsi Lampung, gue gede di situ ngelihat dihina kayak gitu langsung marahlah,” ucap Andika.
Seperti yang sudah diketahui, Berlliana sempat menyampaikan dan menyamakan kawasan Lampung dengan hewan buas dan merasa alergi dengan Lampung.
“Apa? Lampung? Itu sejenis tanaman hias atau hewan buas sih? Aduh saya enggak tahu kawasan perkampungan gitu, saya agak alergi jikalau ke tempat kayak gitu,” kata perempuan tersebut. (Ila)