Viral Teuku Nasrullah Pengacara Prabowo Pernah Kena Kasus Pelecehan Seksual
Suara.com – Jagat media umum dibentuk heboh oleh rekam digital ihwal Teuku Nasrullah, anggota Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiga Uno.
Sosok Teuku Nasrullah disebut pernah tersandung masalah pelecehan seksual.
Rekam digital tersebut kali pertama diungkap akun Twitter @dennysiregar7. Akun tersebut melampirkan tautan artikel mengenai masalah pemerkosaan yang menyeret nama Teuku Nasrullah.
“Numpang nanya, apa Teuku Nasrullah dari BPN yang di MK itu sama gak ya dengan Teuku Nasrullah yang ini.. Mudah-mudahan gak sama,” tulis akun itu menyerupai dikutip Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Dalam laman isu media mainstream itu disebutkan, Teuku Nasrullah yang merupakan dosen di Universitas Indonesia diduga telah melaksanakan pencabulan terhadap 10 orang mahasiswinya pada 2000 dan 2001.
Kasus tersebut gres terbongkar pada 2008 dikala mahasiswi yang menjadi korban melaporkan perbuatan Teuku Nasrullah ke pihak berwajib.
Atas masalah pelecehan tersebut, Teuku Nasrullah yang semula menyandang status dosen tetap dinonaktifkan dari jabatannya.
Rekam digital Teuku Nasrullah pribadi menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang terkejut mengetahui fakta sesungguhnyaa.
“Sepertinya orang yang sama. Orang ngerti aturan tapi cabul,” kata @alee_arridho.
“Bukan hanya sekali ia dilaporkan atas masalah yang sama. Pada tahun 2009 Teuku Nasrullah kembali dilaporkan oleh mahasiswinya atas perbuatan cabul yang dilakukannya pada tamat 2000 dan 2001. Adapun nomor laporan polisi ialah LP/2469/K/X/2008/SPK unit II,” ujar @7intaputih.
“Emang beliau kan, hasilnya dipecat dari Fakultan Hukum Universitas Indonesia,” ungkap @ilalangrexvin.
“Saya gres tahu jika Teuku Nasrullah dosen pecatan, kok dapat ya jadi tim hebat pidana?” cuit @dendo_david.
Merujuk pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Teuku Nasrullah memang tercatat sebagai dosen mata kuliah Hukum Acara Pidana di Universitas Indonesia semenjak 2002.
Pada 2008, Teuku Nasrullah menjadi dosen mata kuliah Hukum Kekeluargaan dan Kewarisan Adat, Aspek Hukum Transaksi Keuangan, MPK Seni/Olahraga dan terakhir pada 2011 tercatat sebagai dosen pengampu Teknik Penulisan Proposal dan Presentasi. Saat ini, status Teuku Nasrullah sebagai dosen nonaktif di Universitas Indonesia.
Bantahan
Dalam wawancara khusus yang diterbitkan laman daring Viva.co.id, Kamis 30 Oktober 2008, Teuku Nasrullah membantah melaksanakan pelecehan seksual.
“Ya, orang itu melaporkan ke Fakultas Hukum dan Rektorat. Katanya saya memperkosa dia. Saya tidak pernah memperkosa, apalagi jika dikatakan hingga 12 orang. Saya enggak tahu dari mana angka itu muncul,” tuturnya.
“Anak itu tidak saya perkosa. Dia pacar saya. Semua yang terjadi atas dasar suka sama suka. Malah beliau sering kok SMS saya, ‘Pacaran yuk, Bang. Ketemuan yuk, Bang.’ Bagaimana saya dapat dibilang memperkosa?”
“Sekitar tahun 2007. Waktu itu beliau anak bimbingan skripsi saya. Kami berafiliasi intim berkali-kali semenjak tamat bimbingan dan berlanjut hingga setahun sesudah beliau lulus.”
“Jadi begini, saya bercerai dengan istri tahun 1998. Demi anak, tahun 2008 saya dan istri tetapkan rujuk. Makara saya stop semua relasi dengan anak tadi. Tapi beliau tidak terima dan mengancam melapor ke fakultas dan polisi. Akhirnya saya beneran dipanggil fakultas untuk dimintai keterangan.”