Gara-gara heboh zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy digarap oleh Komisi X dewan perwakilan rakyat RI.
Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB Disoal, Mendikbud Yakin Makara Solusi Masalah Pendidikan
Muhadjir menjelaskan tolong-menolong penerapan sistem ini lebih parah dari sekarang. Namun, perbedaannya kini lebih banyak yang protes soal kuota siswa berprestasi.
“Tahun lalu, berdasarkan aku jauh lebih parah dari sekarang, yang isunya surat keterangan miskin palsu jumlahnya ribuan. Sekarang hampir tidak ada yang begitu. Yang kini muncul protes terhadap kuota yang berprestasi,” kata Muhadjir di kompleks tubuh legislatif di Senayan, Jakarta, Senin.
Muhadjir menjelaskan masalah tersebut tidak akan terjadi apabila tempat memperlihatkan kesempatan yang lebih bijak. Menteri dari kader Muhammadiyah ini menyatakam terdapat jeda waktu enam bulan bagi setiap pemerintah tempat dalam menyiapkan dan menyosialisasikan sistem zonasi lewat peraturan turunan, baik itu peraturan gubernur, atau bupati/wali kota.
“Jadi memang ada beberapa tempat yang berdasarkan aku perlu displin untuk tahun-tahun yang akan tiba di dalam memahami PPDB kebijakan zonasi ini dan yang penting jangan main-main dengan nasib penerima didik,” katanya.
Dalam rapat kerja itu, Muhadjir juga menduga adanya protes dari masyarakat terkait zonasi tersebut lebih banyak berdimensi politik sehabis tim dari Kemendikbud turun ke lapangan.
“Yang tragedi ribut-ribut itu juga, ada diduga, aku duga ada muatan politik juga,” katanya ketika dikonfirmasi usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI.
Dia lebih lanjut menjelaskan kuota lima persen untuk siswa luar dari zona dinilai sudah bijak dan baik. Permasalahannya, kata dia, jumlah siswa yang akan ditampung tidak sebanding dengan kapasitas sekolah negeri yang terbatas.
Ia memperlihatkan pola di Jawa Barat yang melaksanakan perankingan dan memadukan antara jarak dan capaian akademik atau UN.
“Sehingga itu sangat memungkinkan. Tidak ada masalah. Kami juga tahu bahwa mustahil 100 persen penempatan zonasi atas dasar radius dari siswa dengan sekolah, kami sangat paham,” pungkasnya.
