Putusan Mk Diperlukan Akhiri Gejolak Politik

Putusan MK Diharapkan Akhiri Gejolak Politik
PONTIANAK – Pelaku perjuangan di Provinsi Kalbar berharap putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, mengakhiri gejolak politik yang ada.
“Kita dari pelaku perjuangan tidak ada masalah, menghadapi putusan (sidang PHPU) MK. Artinya, apapun yang diputuskan oleh MK, itu sudah yang terbaiklah untuk kita semua,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Santyoso Tio, Rabu (26/6/2019).
Menurut Santyoso, putusan sidang PHPU Pilpres yang rencananya dibacakan sembilan Hakim MK, Kamis (27/6) besok, harusnya menjadi final dari persaingan politik.
Sehingga, masyarakat dan pemerintah dapat kembali fokus untuk melaksanakan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi.
Baca: Sutarmidji Minta Galakkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Hingga ke Pelosok
“Saya kira dengan putusan MK ini, tahapan pemilu kitakan sudah selesai. Makara tentu perhatian kita ke politik sudah mulai menurun, dan kita kembali konsen ke aktivitas ekonomi. Dengan demikian, invetasi akan mulai berjalan,” ungkapnya.
Selain itu, Kadin Kalbar berharap, presiden dan wakil presiden yang akan memimpin lima tauun kedepan, perlu melaksanakan penguatan sejumlah sektor pembangunan.
Untuk di Provinsi Kalbar misalnya, Kadin menilai pembangunan infrastruktur dan regulasi untuk kepentingan investasi, harus terus ditingkatkan.
“Untuk regulasi atau perizinan dapat dipermudah. Saya kira pemerintah tempat sudah sangat bagus, dengan adanya dinas yang menurus perizinan satu pintu. Perizinan dilakukan secara cepat,” ujar Santyoso.
“Kita harapkan pembangunan Tol Singkawang, pelabuhan dan mungkin kini yang kita butuhkan juga dna masyarakat harapkan, jembatan Jembatan Kapuas Tiga di Jerujukan, antisipasi kemacetan itu. Lapangan terbang Singkawang, juga mudah-mudahan cepat terealisasi,” tukasnya.
