Bpjs Ketenagakerjaan Terima Predikat Sehat Sekali Dan Patuh

FAST DOWNLOADads
Download





Jakarta (ANTARA) – BPJS Ketenagakerjaan meraih predikat Sehat Sekali dengan total nilai 104,07 untuk kesehatan keuangan, dan predikat Patuh dengan nilai 97,66 untuk indikator pencapaian kinerja 2017 dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).


“Raihan kinerja ini menambah daftar capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan pengelolaan dana pekerja yang telah diraih pada masa-masa sebelumnya,” ujar Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Jakarta, Rabu.


Penilaian itu diumumkan dan diserahkan pribadi oleh anggota DJSN yang merangkap Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi DJSN Suprayitno kepada Agus pada program Halal Bi Halal BPJS Ketenagakerjaan di Menara Jamsostek Jakarta.


Hadir pada program tersebut Menaker Hanif Dhakiri, jajaran Direksi, Dewan Pengawas, anggota DJSN, sejumlah pejabat kementerian/kelembagaan dan pimpinan perusahaan platinum penerima BPJS Ketenagakerjaan.


Pada tahun 2014 dan 2016, BPJS Ketenagakerjaan mendapat evaluasi kinerja Sehat Sekali sedangkan pada tahun 2015 mendapat predikat Sehat yang keseluruhannya mengacu pada beberapa perspektif adalah perspektif pelanggan, perspektif keuangan, perspektif proses internal dan aspek pertumbuhan dan pembelajaran.


Agus menyampaikan rapor ini diterima dengan bahagia hati dan ini merupakan hasil kerja keras seluruh manusia BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan amanah Undang-Undang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang juga tidak lepas dari derma seluruh pihak yang turut membantu.


Sesuai Peraturan DJSN Nomor 1 tahun 2017, BPJS Katenagakerjaan diwajibkan untuk memberikan laporan kinerja setiap tahunnya, baik Laporan Keuangan (LK) maupun Laporan Pengelolaan Program (LPP).


Saat ini juga telah diterbitkan peraturan komplemen adalah Keputusan DJSN Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penetapan Target Tingkat Kesehatan Keuangan Indikator Pencapaian Kinerja BPJS Ketenagkerjaan Tahun 2017.


“Semoga ini sanggup menjadi penyemangat gres untuk kami biar sanggup menawarkan performa yang jauh lebih baik lagi ke depannya dalam menghadapi segala tantangan yang akan dihadapi dalam mewujudkan tujuan pencapaian Aggressive Growth,” kata Agus.
Baca juga: Menaker dorong BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan pelayanan
Baca juga: Korban pabrik mancis, Gusliana sanggup Rp150,4 juta dari BPJS









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url