Buktikan Tak Berbohong Soal Profesi Pengacara, Barbie Kumalasari Unggah Ini

FAST DOWNLOADads
Download





TABLOIDBINTANG.COM – Barbie Kumalasari sempat menghebohkan netizen pasca mengaku sebagai pengacara. Namun, akun gosip @lambe_turah justru mengungkapkan fakta lain.


Dalam postingan yang dibagikan, akun tersebut membagikan mengatakan sebuah data yang mencantumkan nama orisinil Barbie Kumalasari yakni Kumala Sari Mukhlisah.


Dalam data tersebut, Barbie Kumalasari terdaftar sebagai mahasiswa aktif jurusan Hukum angkatan 2010 di sebuah akademi tinggi swasta dan belum dinyatakan lulus.



 sempat menghebohkan netizen pasca mengaku sebagai pengacara Buktikan Tak Berbohong Soal Profesi Pengacara, Barbie Kumalasari Unggah Ini

Kumalasari Tegaskan Dirinya Advokat (ist)



Hal ini, tentunya bertolak belakang dengan pernyataan Barbie yang mengaku sebagai seorang pengacara profesional.


Tak tinggal diam, istri Galih Ginanjar ini lantas membantah tudingan tersebut dengan membagikan foto sebuah berkas di Instagramnya.


Selembar kertas itu berisi sumpah profesi advokat yang dilakukannya pada 28 September 2017. Dalam Berita Acara Sumpah tersebut, Barbie Kumalasari terdaftar dalam Buku Register Penyumpahan Advokat Nomor: W10-U/35/HK.00/ADV/9/2017.


Pembacaan enam poin sumpah tersebut diambil oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H. Muh. Daming Sunusi, S.H, M.Hum dan disaksikan oleh Benar Karo Karo, S.H, M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) dan Mohammad Zubaidi Rahmat, S.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta).


Seakan ingin menampar haters, Barbie Kumalasari menuliskan kata ‘Berkaca diri sebelum beropini’, mengiringi unggahannya.


(dika / ray)




Penulis Christiya Dika Handayani


Editor Panditio Rayendra



loading…



KOMENTAR



Komentar yaitu balasan pribadi, bukan mewakili kebijakan redaksi tabloidbintang.com. Kami berhak mengubah atau tidak menayangkan komentar yang mengandung kata-kata berbau pelecehan, intimidasi, dan SARA.









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url