Kisruh Internal Demokrat – Gagal Di Pemilu 2019, Posisi Ahy Disebut Ilegal, Sby Disebut Gagal

Kisruh Internal Demokrat – Anjlok di Pemilu 2019, Posisi AHY Disebut Ilegal sampai SBY Disebut Gagal Pimpin Partai
TRIBUNJAMBI.COM – Baru-baru ini kisruh internal Partai Demokrat mencuat sesudah Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKDP) Partai Demokrat buka suara.
Putra Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pun termasuk menjadi sasarannya.
Posisi AHY sebagai Kogasma Partai Demokrat disebut ilegal lantaran tak ada dalam AD/ART kepengurusan.
Selain itu, keberadaan Kogasma itu dinilai tak berdampak besar terhadap hasil Pemilu 2019.
Baca: Mangkir Panggilan Polisi, Farhat Abbas Sebut Rey Utami & Pablo Benua Takut Semoga Tak Dipenjara
Baca: Diduga Thoriq Jatuh Terperosok & Tersangkut Pohon, Jasad Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan
Baca: Naysilla Mirdad dan Baim Wong Kaget Nenek Iro Belum Pernah Menikah, Lebih Kaget Dengar Alasannya
Hal ini disebabkan perolehan bunyi partai yang dipimpin SBY anjlok pada Pemilu 2019.
Namun, sekarang tudingan tersebut dipatahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Melalui keterangan tertulis di laman resmi Partai Demokrat, forum Kogasma disebut legal sesuai spirit AD/ART.
Penetapan forum yang dikerahkan AHY itu menurut rapat pengurus DPP Partai Demokrat pada 9 Februari 2018.
Menurut Hinca Pandjaitan, dibentuknya Kogasma ini memang untuk menjawab kebutuhan Partai Demokrat untuk pemenangan pada Pemilu 2019.
