Viral, Laki-Laki 41 Tahun Nikahi Gadis 13 Tahun Di Sidrap, Gres Kenal 3 Bulan Di Facebook

FAST DOWNLOADads
Download





TRIBUNNEWS.COM – Pernikahan dini kembali terjadi antara laki-laki 41 tahun dengan siswi Sekolah Menengah Pertama yang gres berkenalan selama tiga bulan di Facebook.


Perkenalan mereka terjadi lewat media umum Facebook dan rupanya menumbuhkan benih-benih cinta antara lelaki 41 tahun ini dengan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama yang gres berusia 13 tahun.


Perkenalan bapak 41 tahun dengan siswi Sekolah Menengah Pertama yang terjadi lewat Facebook ini memang sedikit tak biasa.


Hal ini dianggap tak biasa alasannya usia pengantin perempuan yang masih sangat muda ialah 13 tahun.


Baca: Geger Pemulung di Cirebon Temukan Bom di Tempat Sampah


Baca: Dedengkot Curanmor Asal Lampung Tewas Ditembak,Setelah 1 Tahun Kaprikornus Buruan Polda Metro Jaya


Baca: 5 Komisioner KPU Palembang Kaprikornus Tersangka Pemilu, Yetty Oktarina: Saya Cemas


Baca: Kisah Suami Gadaikan Istri Hingga Terjadi Pembunuhan Salah Sasaran, Ini Cerita Lengkapnya


Pernikahan keduanya menjadi viral di mesia sosial dan banyak diberitakan.


Pernikahan ini terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.


 Pernikahan dini kembali terjadi antara laki-laki  Viral, Pria 41 Tahun Nikahi Gadis 13 Tahun di Sidrap, Baru Kenal 3 Bulan di Facebook
Viral Pernikahan Siswi Sekolah Menengah Pertama dengan Bapak 41 Tahun, Ternyata Kenalan di Facebook Baru 3 Bulan!

Prosesi kesepakatan nikah keduanya pun digelar dengan upacara dat dan mewah.


Dari foto dan informasi sebelumnya yang dikutip dari akun Instagram @makassar_iinfo, kesepakatan nikah mereka digelar dengan adab Bugis.


Banyak ornamen warna-warni dan mayoritas warna emas yang makin terlihat mewah. (*)


Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pernikahan Siswi Sekolah Menengah Pertama dengan Bapak 41 Tahun Kaprikornus Viral, Ternyata Kenalan di Facebook Baru 3 Bulan









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url