Heboh Lampung Defisit Rp1,7 Triliun, Ini Jawaban Kpkad

FAST DOWNLOADads
Download






 Sehari sehabis dilantik sebagai Gubernur Lampung Heboh Lampung Defisit Rp1,7 Triliun, Ini Tanggapan KPKAD
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi


TERASLAMPUNG.COM — Sehari sehabis dilantik sebagai Gubernur Lampung, Arina Djunaidi melansir warta perihal defisit anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Artinya, pada tahun pertama menjabat Gubernur Lampung, Arinal sudah dibebani duduk perkara anggaran yang jumlahnya tidak sedikit. Kondisi ini sama persis dengan ketika Ridho Ficardo gres saja dilantik sebagai Gubernur Lampung pada 2014 lalu.


Defisit anggaran Pemprov Lampung kali ini disebabkan ada beberapa kewajiban kawasan yang harus dipenuhi. Masing-masing kewajiban (utang) itu nilainya sangat besar.


Perinciannya: 1. Dana santunan kepada PT Sarana Multi Infrastrur (SMI) pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 600 miliar ditambah bunganya sebesar Rp105 miliar sehingga menjadi Rp705 miliar.


2.  pelepasan aset Waydadi tahun anggaran 2019 yang berpotensi batal terlaksana untuk masuk ke kas kawasan sebesar Rp337 miliar.


3. Utang dana bagi hasil (DBH) terhadap pemerintah kabupaten/kota di tahun 2018 dimana menurut LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Provinsi Lampung mempunyai kewajiban membayar DBH kepada kabupaten/kota sebesar Rp704 miliar.


Informasi dari gubernur gres itu eksklusif dibantah oleh anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Imer Darius. Menurut Imer, APBD Lampung 2019 justru surplus Rp115 miliar. Tidak hanya membantah, laki-laki yang selama ini dikenal sangat erat dengan mantan Gubernur Lampung, Ridho Ficardo, ini juga menyebut bahwa warta defisit angggarna hingga Rp1,7 triliun yang dilontarkan Arinal Djunaidi yakni hoaks alias bohong.


Terkait hal itu, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, menyesalkan pernyataan saudara Imer Darius. Menurut Ansori, seharusnya sebagai wakil rakyat dan juga sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung memahami hal ini.


“Apabila tidak sesuai dengan kenyataan apa yang disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait defisit atau beban Pemprov Lampung yang nilainya mencapai Rp1,7 triliun di dalam pidatonya ketika paripurna tersebut, sebagai wakil rakyat yang mempunyai hak untuk bicara harusnya ia interupsi guna meluruskan pernyataan Gubernur tersebut bahwa itu hoaks,” kata Ansori, Sabtu, 15 Juni 2019.


Ansori mengatakan, ihwal defisit dana Rp1,7 triliun tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Propinsi Lampung.


“Dengan begitu, menyebut bahwa pernyataan Gubernur Lampung yakni hoaks meripakan sebuah bentuk kelemahan terhadap tanggungjawab. dan amanah rakyat. Idealnya, wakil rakyat harus mengetahui segala sesuatu termasuk kondisi Anggaran Pemerintahan di dalamnya,” katanya.


 






>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url