Polisi Tangkap Oknum Pengemudi Ojol Jambret Ponsel Bocah Yang Viral
Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap oknum pengemudi ojek onlie (ojol) yang menjambret ponsel milik bocah di Cengkareng, Jakarta Barat. Penjambretan yang terjadi pada Minggu 16 Juni 2019 pagi itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
“Iya betul sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Seperti dilansir Antara, pelaku diketahui berjulukan Budi Sumarlin (43). Dia ditangkap di depan Sekolah Menengah Pertama 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat, siang tadi.
“Saat ini masih diperiksa,” ucap Argo singkat.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan ZZ Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu 16 Juni sekitar pukul 06:56 WIB. Dalam rekaman video CCTV yang viral di media sosial, pelaku terlihat mengenakan motor Honda Beat.