Heboh, Pasutri Asal Tasikmalaya Kedapatan Pertontonkan Adegan Sampaumur Kepada Anak-Anak Di Bawah Umur
TRIBUNNEWS.COM – Warga di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya dibentuk heboh oleh kelakuan sepasang suami istri berinisial ES (24) dan LA (24).
Pasalnya, pasangan suami istri tersebut sengaja mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah bawah umur yang berada di sekitar rumahnya.
Dilansir GridHot.ID dari Kompas.com, pasangan suami istri tersebut juga memungut bayaran kepada anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun.
Tak hanya itu, para penonton bawah umur ini pun diperbolehkan untuk merekam korelasi seks suami istri itu yang dilakukan di dalam kamar rumahnya.
“Laporan ini berawal dari para orang bau tanah yang galau dengan kelakuan suami istri tersebut,” kata Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).
“Awalnya hanya warta verbal ke mulut, hingga kesannya ratifikasi dari bawah umur yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut,” jelasnya.