Warga Di Bondowoso Tolak Bangunan Wisata Kuliner
BONDOWOSO – Sejumlah warga yang berdomisili di dekat Jembatan Ki Ronggo melaksanakan agresi pemasangan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap keberadaan bangunan wisata masakan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Jawa Timur.
Sumaji, warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Kota Bondowoso, menyampaikan bahwa semenjak awal rencana pembangunan daerah wisata masakan ini, warga setempat sudah melaksanakan penolakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso.
“Sejak awal yang mau dibangun daerah ini, warga sudah menolak alasannya tidak ada koordinasinya, baik sosialisasi dan ijinnya pada warga setempat,” ujar Sumaji pada sejumlah awak media, Selasa (18/6/2019).
Sumaji mengatakan, semenjak adanya bangunan ini yang paling mencicipi pengaruh kerugiannya secara hemat ialah warga setempat, menyerupai nilai jual rumah warga mengalami penurunan.
Dia mengaku hingga tahun ini, warga membayar pajak masih berada di Kelas Satu padahal kondisi rumahnya sudah berubah.
“Sebelum ada bangunan ini, rumah kami dulu berada di pinggir jalan. Kini sesudah ada bangunan ini rumah kami sudah berada di dalam gang. Belum lagi jalanya buntu,” katanya.
Dia menjelaskan, penolakan warga dilakukan tidak hanya kali ini. Sejak masa Bupati Amin Said Husni, warga juga sudah melaksanakan upaya penolakan.
“Selama ini warga tidak diam, semenjak masih di jamanya pak Amin (red. Pemerintahan sebelumnya) warga setempat sudah menciptakan surat penolakan, baik pada bupati dan DPRD. Namun, upaya warga tidak didengarkan, anggota dewanya pun akal-akalan tuli,” terangnya.
Sementara Sigit Purnomo, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso menyampaikan, walaupun terjadi penolakan oleh warga setempat terkait pemindahan, pemerintah akan tetap melaksanakan.
“Kami beracuan kepada hasil janji pemerintah dengan para PKL yang dimediasi oleh Komnas HAM,” ujarnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, Diskoperindag juga sudah setuju dengat rekan-rekan kawan di komisi dewan perwakilan rakyat untuk tetap melaksanakan pemindahan.
Katanya, per 01 Januari 2020 akan dimulai relokasi PKL dari alun-alun ke wisata masakan Jembatan Ki Ronggo Bondowoso.
Selain itu, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo Bondowoso yakni Mujiati, ia meminta sebelum dilakukan pemindahan oleh Diskoperindag, banyak sekali persyaratanyang diajukan oleh PKL harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Kalau memang PKL itu harus dipindah, maka semua PKL yang ada di alun-alun harus dipindah, baik yang ada di depannya Sekolah Menengah Pertama Bondowoso dan di depan Masjid At-Taqwa. Jika mau bersih, ia higienis sekalian, jangan babat pilih dan jangan ada yang tersisa,” ujarnya.
Katanya, salah satu poin janji hasil mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM itu jumlah 125 PKL harus dimasukkan semua, jangan hingga salah satu ada yang tersisa.
“Jika salah satu saja persyaratan kami tidak dipenuhi maka kami akan tetap melaksanakan perlawanan untuk menolak pemindahan,” pungkasnya.