Komisi A Se-Aceh Berkumpul Di Dpra Bahas Kondisi Politik Dan 14 Tahun Perdamaian
Oleh: M Fadhil
Rencongpost.com, Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumpulkan pimpinan Komisi A DPRK seluruh kabupaten/kota se-Aceh di gedung DPRA setempat, Rabu (19/6).
Ketua Komisi I dewan perwakilan rakyat Aceh, Azhari Cagee mengatakan, pertemuan dengan Komisi A se-Aceh ini untuk membahas kondisi politik dan penilaian 14 tahun perdamaian Aceh.
“Dalam rapat ini, kita mendapatkan masukan-masukan dari seluruh Komisi A se-Aceh untuk mengambil sebuah tindakan,” kata Azhari Cagee.
Selain pimpinan Komisi A DPRK se-Aceh, rapat itu juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPRK.
Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, M. Yasir yang juga hadir ikut menyinggung soal pembangunan Aceh sesudah tenang hampir 14 tahun.
Menurut dia, semenjak perdamaian GAM dan RI, belum ada gejala iktikat baik dari pemerintah sentra untuk serius merampungkan butir-butir perjanjian itu.
“Yang kami tuntut ini butir butir MoU dituntaskan, ini hak kami di Aceh, jangan sedikit-sedikit sudah dianggap makar, kami tidak makar,” ujar M. Yasir. (Dhil)