Tahu Aksinya Viral, Pengemudi Grab Penjambret Ponsel Anak Beralih Jadi Kuli
JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka BS (43), pengemudi Grab yang menjambret ponsel seorang anak di Cengkareng, Jakarta Barat, beralih profesi menjadi kuli angkut di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, sehabis mengetahui aksinya viral di media sosial.
“Setelah ia mencuri HP, motornya disimpan di rumah, ia tidak kerja menjadi sopir online sementara. Dia hasilnya jadi kuli yang mengangkut barang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Argo mengatakan, BS nekat menjambret ponsel alasannya terlilit utang. Ia berharap sanggup menjual ponsel tersebut untuk membayar utang.
Baca juga: Pengemudi Grab Jambret Ponsel Anak di Cengkareng untuk Bayar Utang
“Setelah dilakukan penangkapan, kami interogasi, ternyata BS mencuri alasannya dililit utang. Dia pinjam uang ke orang, bunganya itu besar, hasilnya ia kesulitan untuk mengembalikan uang,” ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, BS dijerat Pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya eksekusi penjara sembilan tahun.
Argo pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi bawah umur dalam memakai ponsel semoga insiden penjambretan tersebut tidak terulang kembali.
Baca juga: Grab Nonaktifkan Pengemudi yang Jambret Ponsel Anak di Cengkareng
Sebelumnya, BS ditangkap pada Senin (17/6/2019) di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Adapun, BS terekam menjambret ponsel milik seorang anak kecil pada Minggu (16/6/2019). Aksi yang terekam oleh CCTV tersebut menjadi viral di media sosial.
Pihak Grab Indonesia membenarkan bahwa pelaku merupakan kawan pengemudinya. Sejak itu, Grab telah menonaktifkan aplikasi pelaku.