Viral Hina Pembantu Di Media Sosial, Pegawai Inspektorat Tangerang Tetap Dinas Ibarat Biasa
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG – Pegawai Inspektorat Tangerang, Amelia Fitriani yang viral alasannya yakni unggahannya di media umum Facebook tetap berdinas seperti biasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Hal itu menyusul ribuan hujatan dan ujaran kebencian kepada Amelia yang tertulis di kolom komentar Facebooknya, hingga secara tidak pribadi menyerang psikisnya.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri menyampaikan Amelia tetap berdinas di Puspemkot Tangerang tanpa diberikan perlakuan khusus.
“Bu Amel menyerupai biasa jam 07.15 WIB datang, 07.30 WIB apel, jam 12.00 WIB makan, istirahat, dan salat, jam 16.00 WIB pulang,” tutur Dadi di Puspemkot Tangerang, Rabu (19/6/2019).
Bahkan, ribuan komentar netizen yang menyayat hati itu pun sampai-sampai menciptakan Amelia tidak nafsu makan hingga turun berat badan.
“Liat saja dulu bu Amel gendutan kini langsingan. Turun dua ons ya bu,” ujar Dadi sambil tertawa.
Kini kasus yang sedang viral di media umum itu sedang dalam penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota alasannya yakni dianggap masuk dalam kasus pencemaran nama baik.
Pasalnya, Amelia ditemani beberapa staf dan pejabat Puspemkot Tangerang pada Selasa (18/6/2019) sore hari menyambangi SPKT Polres Metro Tangerang Kota untuk menciptakan laporan.
“Kita kawal terus, berikan bimbingan kepada ibu Amel ini hingga ke kepolisian. Pokoknya kita kawal terus hingga tuntas,” kata Dadi.