Heboh Ihwal Tenda Pria Dan Wanita Di Gunung Rinjani Akan Dipisah
Suara.com – Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah gencar mempromosikan sebagai wilayah destinasi wisata halal di Indonesia. Imbasnya, muncul perihal pemisahan tenda bagi pendaki pria dengan wanita di Gunung Rinjani.
Namun demikian, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Sudiyono menegaskan perihal pemisahan tenda wanita dan pria di daerah Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, tidak akan dilaksanakan alasannya yaitu bukan prioritas di lembaganya.
“Berkaitan dengan adanya gagasan pemisahan antara tenda pria dan wanita di daerah TNGR yang kemungkinan akan menyebabkan pro dan kontra di masyarakat, maka kami sampaikan bahwa agenda tersebut tidak akan dilaksanakan alasannya yaitu bukan menjadi prioritas,” kata Sudiyono, melalui keterangan tertulis ibarat dikutip Antara, Kamis (20/6/2019).
Hal itu ditegaskan Sudiyono berkaitan dengan beredarnya info pernyataan bahwa Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) seakan-akan akan segera menerapkan pemisahan antara tempat tenda camping pria dan perempuan.
BTNGR juga sangat sangat mendukung adanya agenda Wisata Halal yang dikembangkan oleh Gubernur NTB.
Untuk itu, Sudiyono meminta dengan hormat kepada semua pihak untuk segera mengakhiri pembicaraan atau perdebatan tema pemisahan antara tenda pria dan wanita di daerah TNGR.
“Sebab, kalau diteruskan justru akan merugikan dunia pariwisata di Indonesia,” ucap Sudiyono.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang fokus pada perbaikan administrasi pendakian khususnya pada “e-tiketing”, pengelolaan sampah dan perbaikan sarana prasarana jalur pendakian yang rusak jawaban gempa bumi pada 2018 lalu.
BTNGR sudah membuka jalur pendakian Gunung Rinjani secara terbatas mulai 14 Juni 2019 sesudah mendapat rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Empat jalur pendakian yang akan dibuka, yakni Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, dan Senaru di Kabupaten Lombok Utara. Kuota pendaki untuk dua jalur pendakian tersebut masing-masing 150 orang per hari.
Sementara kuota jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah, dan jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, masing-masing 100 orang per hari.
“Dengan pertimbangan keamanan dan kenyamanan, pendakian dibatasi hanya hingga di Plawangan (tidak diperkenankan menuju puncak dan Danau Segara Anak,” imbuh Sudiyono.