Sudin Kesehatan Jakarta Utara Beri Penyuluhan Keamanan Pangan Pada 50 Pengusaha Kuliner

FAST DOWNLOADads
Download





Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis


TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Pengusaha dan calon pengusaha kuliner diberi penyuluhan keamanan pangan terhadap penggunaan materi olahan yang baik.


Kegiatan tersebut digelar oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan diikuti puluhan peserta.


Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati menyebutkan tujuan dari  penyuluhan ini ialah supaya pengusaha atau calon pengusaha mempunyai pengetahuan terhadap penggunaan materi yang sanggup mencemari produk.


“Jadi tujuannya yaitu bagaimana makanan-makanan olahan produk pangan industri rumah tangga ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya,” kata Yudi di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019).


Penyuluhan pun dihadiri sekira 50 akseptor dan turut mengundang narasumber dari Balai Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) DKI Jakarta dan Majelis Ulama Indonesia.


Hadirnya dua narasumber tersebut diperlukan sanggup menambah wawasan pengetahuan akseptor terhadap kualitas makanan, baik dari segi kandungan zat maupun norma budaya dan agama di Indonesia.


Warga Perumahan Vila Pertiwi Cilodong Diresahkan Aksi Vandalisme Berbau Pornografi


“Peserta akan diberikan info bagaimana cara mengurus sertifikasi dari BB POM Jakarta dan MUI. Sehingga produk yang diedarkan tidak bertentangan dengan agama dan keyakinan serta budaya masyarakat,” terperinci dia.


Yudi pun menambahkan, training akan dilakukan jikalau ditemukan hal-hal yang tidak sesuai saat supervisi pada lokasi produksi dilakukan.


Dirinya memastikan tidak akan ada penindakan dalam supervisi tersebut selain pembinaan.


“Kita akan melaksanakan training dulu, apabila sehabis dilakukan training tidak ada perubahan maka kita berikan peringatan. Selanjutnya apabila tetap melanggar maka kita ejekan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk pencabutan izin usaha,” tutupnya.









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url