Polres Purwakarta menjelaskan video yang viral aslinya bukan masalah pelecehan seksual.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta membekuk pelaku penjambretan. Aksi pelaku yang terekam kamera pengintai sempat viral di media umum dan disangka sebagai masalah pemerkosaan sebab ia tampak memegang dada seorang wanita yang memakai sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, mengatakan, pelaku diidentifikasi sebagai JS (24 tahun), warga Kampung Simpang RT 51/15, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta. Ia mengatakan, tersangka dikira pelaku pelecehan seksual, namun sehabis didalami ternyata ia yakni seorang andal jambret.
“Aksi pelaku ini terungkap dikala video pemerkosaan terhadap wanita tersebar di media sosial. Saat itu, pelaku hendak menjambret seorang perempuan, namun gagal,” ujar Handreas kepada Republika.co.id, Jumat (28/6).
Tersangka, berdasarkan Handreas, kerap melaksanakan penjambretan di wilayah Purwakarta. Beberapa pekan terakhir aksinya sempat viral sebab terekam kamera pengintai.
Dalam aksinya itu, pelaku memakai sepeda motor matik warna pink dan memakai helm. Saat itu, pelaku melintasi Gg Melati, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.
Saat sedang melintas, ada seorang wanita dengan memakai sepda motor. Tangan pelaku tampak memegang dada wanita tersebut.
Karenanya, kejadian itu ramai dibicarakan warganet sebagi agresi pelecehan seksual. Padahal, dikala diinterogasi, pelaku berupaya untuk menjambret pemanis yang digunakan korban.
“Aksi pelaku sudah sangat meresahkan warga. Apalagi, pelaku sering mencari mangsa di siang hari dengan target wanita yang memakai perhiasan,” ujarnya.
Pelaku, berdasarkan Handreas, ditangkap di Jl Terusan Kapten Halim. Saat itu, JS akan kembali ke rumahnya.
Handreas mengungkapkan, JS tak melaksanakan perlawanan dikala ditangkap. Menurut Handreas, JS terancam eksekusi maksimal lima tahun penjara.