Pria Jerman Ditangkap Di Thailand Sehabis Fotonya Sedang Jualan Sate Ayam Viral | Inews Portal
BANGKOK, iNews.id – Pria asal Jerman yang bermukim di Thailand, Maximilian Fernsebner, ditangkap polisi, Selasa (2/7/2019). Dia dicari atas beberapa kejahatan di Jerman dan negara lain.
Fernsebner sempat menjadi perbincangan warganet di Thailand sehabis foto dikala beliau membantu sang istri, warga lokal, berjualan sate ayam di Provinsi Nakhon Ratchasima beredar di media umum pada Mei lalu.
Otoritas Thailand melacak rekam jejak Fernsebner sampai mereka mendapati bahwa laki-laki 34 tahun itu punya catatan kriminal dikala masih tinggal di Jerman maupun pelanggaran keimigrasian di Thailand.
Kepala Biro Imigrasi Imigrasi Thailand Chatchawan Thippichai mengatakan, beberapa tuduhan kejahatan terhadapnya yaitu pengedar obat terlarang, perampokan, dan pornografi anak.
“Berita (viral) itu mendorong kami untuk mengusut catatan imigrasi dan kami menemukan bahwa beliau memasuki Thailand secara ilegal alasannya yaitu catatan terakhir yaitu ketika beliau meninggalkan Thailand ke Laos pada Oktober 2017,” kata Chatchawan, dikutip dari DPA, Rabu (3/7/2019).
Menurut dia, Fernsebner dicari pihak berwenang Jerman dan telah memberitahukan ke Interpol.
“Awalnya kami tidak tahu wacana kejahatannya alasannya yaitu pemberitahuan (Interpol) dikeluarkan sehabis beliau melarikan diri ke Thailand,” ujarnya.
Chatchawan dan timnya membutuhkan waktu 3 hari pada selesai Juni untuk menangkap Fernsebner yang bersembunyi di hutan Nakhon Ratchasima. Pelaku bersembunyi di dalam air rawa memakai pipa plastik untuk bernapas sebelum karenanya menyerahkan diri di hari kemudian.
Dia didakwa masuk Thailand secara ilegal dan didenda 6.000 baht dan diperkirakan akan diekstradisi ke Jerman dalam sepekan.
Sementara itu istri Fernsebner mengatakan, suaminya membantu berjualan ayam di kios menggantikan ibunya yang sakit. Kisah itu menjadi viral alasannya yaitu warga absurd tak biasa berjualan ayam.
Dia tak menyangka foto itu akan menjadi petunjuk bagi polisi untuk menangkap suaminya.
Editor : Anton Suhartono