Artis Bagus Ini Minta Doa Anak Yatim Usai Hirup Udara Bebas
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Artis tugas Vanessa Angel yang gres bebas penjara sebab masalah konten asusila, menggelar syukuran di kantor pengacara Milano Lubis, Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). Dalam program yang turut mengundang 20 anak yatim itu, Vanessa tampil dengan mengenakan kerudung.
Di program tersebut, Vanessa mengenakan atasan kemeja lengan panjang warna putih, celana denim biru dongker, serta epilog kepala kerudung berwarna hijau lumut.
Setelah melambaikan tangan kepada awak media, Vanessa langsung masuk dan duduk di antara puluhan anak yatim, manajer dan pengacaranya, Milano Lubis.
Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri
Vanessa terlihat khusyuk dan damai ketika memajatkan doa bersama puluhan anak yatim. Setelah berdoa bersama, Vanessa membagikan proteksi kepada para anak yatim. Ia pun meminta doa yang terbaik dari para anak yatim tersebut.
Sepanjang program tersebut, Vanessa tidak mau menjawab pertanyaan para awak media. Ia hanya sesekali memberikan terima kasih dan melambaikan tangan ke arah kamera awak media. “Makasih ya temen-temen,” ungkapnya singkat.
Ia menentukan sedikit komentar ke wartawan sebab alasan terikat kontrak langsung dengan sebuah televisi digital, Minie TV sampai tanggal 21 Juli 2019. Selama kontrak tersebut, Vanessa tak sanggup menawarkan komentar kepada awak media.
Baca: Gelar Pertemuan Empat Mata pada Juli: Ini Permintaan Prabowo kepada Jokowi
“Ya namanya kan selama lima bulan nggak kerja, nggak ada masukan. Jadinya, tidak mengecewakan lah angka (kontrak) buat nyambung hidup,” kata Manajer Vanessa Angel, Lidya, di lokasi yang sama.
Lidya menceritakan, Vanessa menandatangani kontrak kerja itu pada tiga hari sebelum bebas dari Rutan Medaeng. Namun, ia menolak menjawab ketika dikonfirmasi nilai kontrak yang didapat Vanessa dari tv digital tersebut sekitar Rp 500 juta sampai miliaran rupiah.
Artis tugas Vanessa Angel (27) bebas dari Rutan Wanita Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (30/6) pagi. Vanessa menghirup udara bebas sesudah menuntaskan lima bulan masa hukuman.
Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, sebab terbukti bersalah dalam masalah penyebaran konten asusila terkait prostitusi online. Vanessa terbukti membuatkan konten asusila berupa foto dan video syur. Kasus prostitusi online itu sendiri melibatkan empat mucikari serta sejumlah artis dan model majalah dewasa.