100 Musisi Ikuti Sertifikasi Profesi Musik Dari Bekraf Di Hotel Soechi Medan Portal Informasi Sumatera Utara

FAST DOWNLOADads
Download







Beritasumut.com-Sebanyak 100 musisi yang terdiri dari penyanyi dan pemusik instrumentalis mengikuti Sertifikasi Profesi Musik secara cuma-cuma (gratis) dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, pada 4-5 Juli 2019 di Hotel Soechi International, Medan.




 




Hadir mewakili Walikota Medan, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Said Chaidir, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Sabartua Tampubolon, Kepala Subdirektorat Standardisasi dan Sertifikasi Bekraf Budi Triwinanta, dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Johnny W Maukar.




 




Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Sabartua Tampubolon, dalam sambutannya menyampaikan acara fasilitasi Sertifikasi Profesi Musik ini merupakan kali kedua di tahun 2019, sehabis sebelumnya Bekraf menyambangi kota Ambon pada bulan April 2019 lalu. “Program ini merupakan kerjasama antara Bekraf dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik untuk membuatkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih aman bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya pemusik di Indonesia,” ujarnya, Kamis (04/07/2019).




 




Saat ini, lanjut Sabartua, Indonesia sedang memasuki masa persaingan, termasuk di dalamnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Oleh alasannya itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang mempunyai kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ini yaitu Presiden Joko Widodo yang mengharapkan ekonomi kreatif sanggup menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia,” sambungnya. 




 




Dijelaskannya, bahwa acara Fasilitasi Sertifikasi Profesi Musik yang dilaksanakan ini tanpa memungut biaya dari penerima sertifikasi. “Pada kali kedua tahun 2019 ini, Sertifikasi diikuti 100 orang pemusik yang berasal dari Medan, Deli Serdang, Padang, Dolok Sanggul, Tapanuli Utara, Berastagi, Binjai Selatan, Karo, Simalungun, dan Jakarta. Para penerima sertifikasi ini merupakan hasil seleksi terlebih dahulu oleh LSP Musik,” terang Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf.




 




Sementara itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Johnny W Maukar menuturkan, dalam acara ini, para penerima akan mengikuti serangkaian uji kompetensi dan kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Musik. Kegiatan Sertifikasi Profesi Musik dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan adanya acara ini, dibutuhkan sanggup meningkatkan pemahaman bahwa akta kompetensi sangat penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkapnya.




 




Membacakan sambutan Walikota Medan, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Said Chaidir mengapresiasi dan menyambut baik adanya acara Sertifikasi Profesi Musik ini. “Kota Medan membutuhkan para pelaku ekonomi kreatif yang kompeten dan berdaya saing. Untuk itu kami harapkan para penerima supaya sanggup mengikuti acara ini dengan bersungguh-sungguh. Sehingga dengan niat yang tulus ikhlas, para musisi di kota Medan sanggup mendapatkan akta kompetensinya dan sanggup membuatkan dunia permusikan di kota Medan,” harapnya.




 




Sertifikasi profesi ini merupakan termin ke-6 yang dilakukan oleh Bekraf semenjak tahun 2018. Secara khusus, ada 16 sub-sektor yang menjadi perhatian Bekraf menyerupai sertifikasi profesi Barista, Batik, Animasi, Kriya Kayu Ukir, dll. Khusus musik, ditargetkan 400 musisi termasuk Ambon, Medan, Semarang dan Kutai mengikuti sertifikasi profesi ini. (BS02)









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url