Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah perusahaan Ithaca Holding milik Scooter Braun dilaporkan gres saja membeli label musik independen, Big Machine Records milik Scott Borchetta, dengan nilai transaksi berdasarkan Billboard mencapai lebih dari US$ 300 juta atau Rp4,2 triliun, perselisihan antara penyanyi Taylor Swift dan pengusaha Scooter Braun akibatnya memuncak.
Kesepakatan ini dinilai merugikan Taylor Swift, mengingat penyanyi yang bersahabat dipanggil Taytay tersebut sebelumnya berada di naungan Big Machine Records dari awal debutnya sampai 2017, sebelum berpindah ke label musik Universal Music Group.
Karena komitmen ini, pelantun lagu Blank Space tersebut dianggap tidak mempunyai wewenang atas enam album pertamanya.
Melalui akun media umum Tumblr-nya, Taylor ‘curhat’ mengenai kekesalannya terhadap hak cipta karya musiknya yang akibatnya dimiliki orang lain, dalam hal ini Scooter Braun sebagai pemilik gres perusahaan tersebut.
“Aku mengetahui jika Scooter Braun yang membeli hak ciptaku dan memberitahukannya kepada seluruh dunia. Scooter telah menghalangi dunia kerja ku, dan saya tidak diberikan kesempatan untukku membeli [hak cipta],” tulis Taylor.
“Ini yaitu skenario terburukku. Ini yang terjadi dikala kamu menandatangani kontrak di usia 15 tahun dengan seseorang yang menyebut loyalti hanyalah konsep kontrak. Ketika seseorang menyebut musik bernilai, ia bermaksud nilai tersebut dipegang oleh orang yang tidak punya bab dalam menciptakannya,” celetuk Taylor.
Unggahan ini sempat menjadi pembicaraan banyak orang bahkan menjadi trending topic di media umum Twitter dan menerima respons yang bermacam-macam dari beberapa musisi ibarat Justin Bieber, Demi Lovato, Halsey sampai model Cara Delevingne.
Taylor Swift tidak tahu perihal akuisisi Big Machine Records
Dikutip dari laman Variety, sumber terdekat menyampaikan jika sebelumnya Scott sudah meninggalkan pesan supaya Taylor tahu transaksi yang terjadi di label musiknya pertamanya tersebut.
Scott Swift, ayah Taylor juga diketahui mempunyai saham minoritas di Big Machine Records dan dilaporkan tidak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Masalahnya, Taylor mendapatkan kabar ini tanpa pemberitahuan pribadi dari bos lamanya, Scott Borchetta dan hanya mendapati kabar dari media.
Menurut kesepakatan, label memang berhak atas karya musik Taylor Swift
Sepertinya komitmen antara label musik Big Machine Records dan Taylor Swift di tahun 2005 silam sama ibarat standar komitmen pada umumnya, dimana label mendapatkan hak cipta atas semua karya dari artis. Namun sehabis populer, Taylor Swift mulai berusaha untuk membeli hak ciptanya dari perusahaan tersebut.
Sumber terdekat pun menyatakan jika sebetulnya Big Machine Records sudah menunjukkan Taylor untuk membeli hak cipta atas dua album karyanya yang akibatnya ia tolak. Taylor Swift tidak bisa membeli Big Machine Records
Sebenarnya, Taylor bisa saja membeli label musik tersebut sebelum diakuisisi oleh Ithaca Holding mengingat kekayaannya yang luar biasa.
Sumber menyebut jika hak cipta atas enam album tersebut memang sangat penting bagi Taylor, ia bisa saja pribadi membeli perusahaan tersebut, namun ia menentukan untuk menandatangani kontrak gres di Universal Music Group senilai US$20 juta atau Rp282 milyar. Ini artinya, Taylor memang belum mampu membeli perusahaan tersebut.
Selain Big Machine, Scooter Braun juga mempunyai saham di Universal.
Sebagai informasi, Scooter Braun juga pemilik dari Schoolboy Records, usahanya yang dibangun bersama Universal Music Group. Kaprikornus secara tertulis, ia memang mempunyai saham di Universal Music Group, label daerah Taylor Swift kini bernaung.
Scooter memang terlihat sangat berapi-api ingin memenangkan pertarungan di industri musik di Amerika Serikat.
“Permainannya yaitu di konten. Ketika Anda punya kontennya, Anda akan menang,” ujar salah satu direktur di industri musik Amerika Serikat.
Big Machine Records memang mempunyai aset yang cukup menguntungkan selain dari enam album pertama Taylor Swift yakni lagu hits Florida Georgia Line dan Lady Antebellum.
Sumber : Bisnis.com
