Tuntut Retailer Fashion Yang Pakai Namanya, Kim Kardashian Sanggup Rp 38 M

FAST DOWNLOADads
Download





Jakarta – Kim Kardashian memenangkan tuntutan atas sebuah retailer fashion yang menggunakan dirinya untuk materi promosi mereka. Kim mendapat Rp 38 miliar.


Kim Kardashian menuntut retailer fashion asal Inggris, Missguided pada Februari 2019. Tuntutan tersebut diajukannya sesudah retailer tersebut terang-terangan menabuhkan genderang perang dengannya.


Perseteruan ini bermula saat pada Februari 2019, Kim mengunggah foto dirinya menggunakan dress emas rancangan Kanye West. Dress tersebut gres saja final dibentuk dan belum dijual di pasaran. Dan beliau pun mengunggah penampilannya dalam balutan dress itu ke Instagram disertai keterangan foto yang menyindir Misguided.




“P.S. fast fashion brands, can you please wait until I wear this in real life before you knock it off? 😂” tulis Kim yang meminta pada retailer fashion untuk tidak pribadi menyontek dress tersebut dan merilisnya dengan harga lebih murah.










 Kim Kardashian memenangkan tuntutan atas sebuah retailer fashion yang menggunakan dirinya Tuntut Retailer Fashion yang Pakai Namanya, Kim Kardashian Dapat Rp 38 MFoto: Instagram



Rupanya sindiran Kim itu pribadi dijawab Missguided. Hanya selang beberapa hari Missguided mengunggah foto yang menawarkan mereka sudah menciptakan dress emas yang serupa dengan yang dikenakan bintang Keeping Up With The Kardashian itu.


“The devil works hard but Missguided works harder @kimkardashian you’ve only got a few days before this drops online,” tulis Missguided di Instagram.


Dan kemarahan Kim pada Missguided sudah tidak terbendung lagi. Hal itu sebab dress emas itu bukan busana pertama yang dicontek Missguided. Retailer yang berbasis di Manchester itu sebelumnya sudah berkali-kali merilis koleksi yang menyontek busana Kim. Dan mereka pun tak segan menggunakan foto dan menyertakan akun Instagram Kim pada postingannya. Sehingga orang-orang pun beranggapan Kim memang bekerja untuk Missguided yang nyatanya tidak demikian.


Kim pun menuntut Missguided atas tindakannya menggunakan dirinya dan namanya serta menyontek busananya. Dia meminta ganti rugi US$ 10 juta. Namun dalam persidangan Rabu (3/7/2019), istri Kanye West tersebut tidak mendapat nilai yang dituntutnya.


Hakim menyatakan Missguided bersalah sebab berulang kali menggunakan nama Kim Kardashian tanpa izin. Dan retailer fashion itu diminta membayar ganti rugi senilai US$ 2,7 juta atau sekitar Rp 38 miliar.


(eny/eny)










>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url