Sebelum Heboh Kontainer Limbah Plastik, Pt San Hai Perusahaan Peleburan Plastik Juga Hebohkan Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Jauh sebelum heboh kontainer berisi limbah plastik, ternyata Kota Batam sempat dihebohkan dengan kasus PT San Hai perusahaan yang bergerak dibidang peleburan plastik.
Namun perusahaan tersebut ditutup karena izinnya dicabut pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Sejak dilakukan penyegelan oleh DLH Kota Batam, PT San Hai yang menyewa gedung di tempat PT Putra Perkasa Harapan Jaya, Tanjunguncang Tidak beroperasi.
Dahulunya PT San Hai beroperasi di bidang pengolahan plastik di Kota Batam.
Namun Sejak dilakukan penyegelan oleh DLH Kota Batam Rabu (6/3/2019) lalu. Hingga dikala ini tidak ada lagi aktifitas disana.
Informasi yang dikembangkan Tribunbatam.id, dilapangan Aktifitas di PT San Hai, hanya ada tiga ahad lebih sehabis disegel pihak DLH.
“Sudah usang tidak beroperasi. sejak di segel hanya beberapa ahad saja pekerjanya masih tiba absen, sehabis itu sudah tidak lahi,” kata Eka, petugas sekuriti di pintu kawasan PT Putra Perkasa Harapan Jaya, Jumat (5/7/2019).
• Hati-hati, PPDB di Kepri Dipantau Tim Saber Pungli dan Ombudsman Kepri, Ini Kata Kepala SMKN 6 Batam
• Pria Mabuk di Batam Ini Angkat Sampah Buang di Jalan, Tujuannya Buat Kita Geleng Kepala
• PK Ditolak Mahkamah Agung, Jokowi Segera Bahas Amnesti Untuk Baiq Nuril
• Revitalisasi Pasar Induk Jodoh Terus Makara Wacana, Tapi Tidak Kunjung Terlaksana, Ini 3 Alasannya
Dia juga menyampaikan yang terakhir keluar dari perusahaan tersebut ialah orang abnormal yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Ya kini sudah tidak ada aktiftas lagi, barangnya awut-awutan aja begitu,”kata Eka.
Menurutnya Pekerja abnormal ya g dulu bekerja diperusahaan teesebut sudah tidak ada lagi.
