Viral Perempuan Jilat Es Krim Lalu Dikembalikan Ke Freezer Supermarket Terancam 20 Tahun Penjara

FAST DOWNLOADads
Download





BANGKAPOS.COM – Video perempuan yang menjilati es krim sebelum dikembalikan ke freezer supermarket viral di media sosial.


Polisi menyatakan, perempuan yang menjadi viral alasannya yakni menjilati es krim sebelum dikembalikan ke freezer supermarket terancam dipenjara dalam waktu lama.


Rekaman yang sudah dilihat sampai 11 juta kali itu diyakini direkam di supermarket Walmart yang berlokasi di Lufkin, Texas, Amerika Serikat (AS).


Diwartakan Sky News Jumat (5/7/2019), kalau terbukti bersalah, perempuan yang belum diketahui identitasnya itu terancam mendekam dalam penjara selama 20 tahun.


“Saat ini, detektif kami tengah mengonfirmasi identitas perempuan yang menjilat setengah galon es krim Blue Bell ‘Tin Roof’ pada 28 Juni pukul 23.00,” ujar polisi.


Polisi menjelaskan sehabis identitasnya diketahui, detektif akan menerbitkan surat perintah penangkapan dengan tuduhan kejahatan tingkat dua wacana merusak produk konsumen.


Selain menyidik perempuan itu, polisi menyampaikan mereka juga menyidik laki-laki berkaus hijau yang terlihat merekam sikap si perempuan saat menjilat es krim.



Sementara Blue Bell dalam keterangan resminya menuturkan, mereka sudah menarik seluruh produk es krim jenis Tin Roof dari rak supermarket Walmart di Lufkin.


“Keamanan es krim kami yakni prioritas utama dan kami bekerja keras untuk menjaga level kepercayaan konsumen kami,” demikian pernyataan Blue Bell.


“Merusak masakan bukan sekadar candaan dan kami tak mentolerir siapa pun yang merusak produk kami,” tambah perusahaan yang didirikan pada 1907 silam itu.


Benar-benar Terjadi Seekor Ayam Jago Dilaporkan ke Pengadilan Lantaran Berkokok Terlalu Keras


ABG 13 Tahun Mendadak Gila dan Tak Sadarkan Diri Setelah Terlalu Lama Bermain Ponsel


Begini Respon Politikus PDIP soal PKB dan Nasdem Berebut Jatah Kursi Menteri


Direktur Keselamatan Publik Gerald Williamson berkata, perhatian terbesar mereka yakni keselamatan konsumen.


“Kami bahagia melihat produk itu diambil dari rak,” tuturnya.


Selain penjara, tuduhan kejahatan tingkat dua tersebut menciptakan si perempuan dapat didenda 10.000 dollar AS, atau sekitar Rp 140,8 juta. (Ardi Priyatno Utomo)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jilat Es Krim kemudian Dikembalikan Lagi ke “Freezer”, Wanita Ini Terancam 20 Tahun Penjara”









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url