Upaya Sehat, Seminggu 2 Jam Di Alam Terbuka!

FAST DOWNLOADads
Download




H. Bambang Eka Wijaya 23 Jun 2019 – 2:28 133



HASIL studi di Inggris dirilis Scientific Report, Kamis (13/6), menyebut cara sederhana untuk menciptakan badan lebih sehat dan senang sanggup didapat dengan bercengkerama di alam terbuka, menikmati udara segar, dan pemandangan hijau, setidaknya dua jam dalam seminggu.


Alam terbuka dimaksud, sanggup pergi ke pantai, gunung, atau sekadar mengunjungi taman kota yang mempunyai banyak pohon. Studi dilakukan andal terhadap 20 ribu orang cukup umur Inggris semenjak 2014 hingga 2016 terkait waktu yang mereka habiskan di alam terbuka selama seminggu.



“Dibanding sama sekali tidak pergi ke luar ruangan, cukup meluangkan waktu selama dua jam berada di alam akan memberi manfaat untuk kesehatan dan kebahagiaan kita,” ujar para peneliti, dilansir Science Alert, dikutip Kompas.com, Jumat (14/6).


Para andal menemukan responden yang pergi ke alam kurang dari dua jam dalam seminggu mempunyai tingkat kesehatan dan kebahagiaan sama ibarat mereka yang tidak pernah pergi ke luar ruangan dan menikmati udara segar. Sementara orang yang menyempatkan pergi menikmati alam minimal dua jam dalam sepekan secara konsisten diketahui lebih sehat dan bahagia.


Akan lebih baik kalau waktu yang dihabiskan di alam bebas lebih lama. Sebab, mereka yang pergi lebih dari tiga jam menerima manfaat lebih nyata.


Studi ini sanggup dibilang mendukung studi sebelumnya yang menemukan, tinggal di kawasan asri lebih rendah kaitannya dengan angka penyakit kardiovaskular, obesitas, diabetes, asma, tekanan mental, dan mopia pada anak. “Mengingat pentingnya alam untuk kesehatan dan kebahagiaan, kami menilai hal ini perlu diterapkan,” ujar penulis menyimpulkan.


Di kota-kota besar utama Indonesia, Jakarta dan Surabaya, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) menerima prioritas. Surabaya, yang sekarang telah mempunyai 390 taman RTH, masih terus membangun RTH baru. Kepala Bidang RTH Surabaya, Hendri Setianto, menyampaikan Pemerintah Kota gencar membangun taman yang difungsikan sebagai RTH dan sarana edukasi bagi belum dewasa dan masyarakat.


Berdasar UU Nomor 26 Tahun 2007 ihwal Penataan Ruang, setiap wilayah kota harus menyediakan RTH seluas 30% dari luas wilayahnya. DKI Jakarta, hingga Februari 2019 gres mencapai 14,9%.


Di kota-kota besar lain, ibarat Bandar Lampung, mungkin masih perlu perencanaan gres lagi untuk membangun RTH sesuai proporsi luas kotanya. Hal itu penting, untuk membantu warga kotanya lebih gampang dan lebih bersahabat mencapai RTH, bercengkerama memelihara kesehatannya. ***




BERITA LAINNYA


–>


EDITOR


Sri Agustina


TAGS



KOMENTAR



loading…








>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url