Viral Seserahan Ijab Kabul 1 Kuda, Mobil, Rumah, Uang 500 Juta Untuk Hj Hastuti Anak Pedagang Emas

FAST DOWNLOADads
Download





TRIBUN-TIMUR.COM – Viral seserahan kesepakatan nikah 1 ekor kuda, mobil, rumah, tanah, uang Rp 500 juta untuk Hj Hastuti anak pedagang emas.


Kabar kesepakatan nikah Hj Hastuti, gadis asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), menciptakan heboh media umum (medsos), beberapa hari terakhir ini.


Pasalnya, anak pedagang emas itu dilamar dengan seserahan kesepakatan nikah berupa 1 ekor kuda, 1 mobil, 1 rumah, 1 hektare (ha) tanah, dan uang panaik Rp 500 juta.


Uang panaik merupakan istilah seserahan dalam etika kesepakatan nikah di Sulsel.


Tak hanya itu calon mempelai laki-laki juga menyerahkan satu stel pemanis emas 200 gram sampai 1 ton beras.


Hj Hastuti dilamar oleh Muh Ridwan.


Muh Ridwan merupakan putra dari H Mansur Daeng Tompo yang merupakan pengusaha di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.


Muhtar tinggal dikampung Tanatoa, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala.


Baca: VIRAL Notaris Irmayasari Barung Dilamar Cek Rp 500 Juta, Bandingkan Panai (Mahar) Bripda Iin Ariska


Baca: Ucapkan Selamat Ulang Tahun Jokowi, Gubernur Sulsel Berbalas Cebong dan Kampret dengan Netizen


Baca: ppdbsulsel.epanrita.net, Pendaftaran PPDB Online Sulsel 2019 Dibuka, Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat


Sedangkan, Hj Hastuti merupakan anak dari pasangan H Ismail Daeng Rapi dan Hj Mariati.


Ismail merupakan seorang pedagang emas yang tinggal di Kampung Balang Pasui, Kelurahan Tolo Timur, Kecamatan Kelara, Jeneponto.









>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url