Heboh Soal Penerapan Tilang Elektonik Di Medan, Ini Klarifikasi Kapolrestabes Medan Kombes Dadang
Heboh Soal Penerapan Tilang Elektonik di Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Dadang
TRIBUN-MEDAN.com-Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Pol Dadang Hartanto menyampaikan penerapan kebijakan tilang elektronik atau E-Tilang belum sanggup dilakukan di Kota Medan.
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu infrastruktur yang diperlukan untuk penerapan E-Tilang tersebut.
“Untuk menerapkan itu diperlukan infrastruktur pendukung ibarat CCTV, begitu juga database seluruh kendaraan yang terkoneksi ke Korlantas,” kata Dadang, Rabu (3/7/2019).
Dadang menuturkan bahwa sejauh ini Polrestabes Medan masih tetap menunggu instruksi dari pimpinan mereka terkait penerapan kebijakan tersebut.
Ia memastikan penerapan kebijakan tersebut akan menciptakan penegakan aturan terhadap pelanggaran kemudian lintas akan semakin efektif.
“Artinya jika infrastruktur sudah siap, gres akan dilaksanakan E-Tilang itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan untuk mewujudkan itu pihaknya harus mengetahui database baik kendaraan bermotor kendaraan beroda empat maupun sepeda motor.
Setelah tahu database, harus ada CCTV yang mengidentifikasi apabila terjadi pelanggaran.
Baca: Ivan Ditangkap Polisi ketika Bakar Potongan Kabel Curian Milik PT Namasindo di Perladangan
Baca: PERCERAIAN dengan Bos Amazon Jeff Bezos Rampung Pekan Ini, Istri Dapat Rp 535 Triliun
Baca: Penelitian Terbaru; 33 Persen Wanita Mau Diajak Kencan Hanya untuk Bisa Makan Gratis
Baca: Plaza Medan Fair Berikan 600 Kuota Hadiah untuk Anak Berprestasi
Jadi apabila tidak ada polisi sekalipun, pengendara yang melaksanakan pelanggaran eksklusif tercatat dan terkoneksi. Lalu diketahui siapa yang melanggar peraturan lalulintas.
Perwira melati tiga dipundak ini, menambahkan ketika E-Tilang terbangun masyarakat akan menjadi lebih baik dalam berkendara.
Baca: Sekotak Peluru Runcing dan Berkarat Ditemukan Warga Parbuluan Dairi di Ladang Kopi
Baca: Polda Sumut Terjunkan Personel Cari PNS Dispenda Kota Medan Erlina Habehan yang Hilang Belasan Hari
Baca: Licin, Zona Aman Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Binjai Kerap Makan Korban
Lebih dari itu, hal yang penting harus dilakukan tentu memperbaiki mental para pengendara. Makara biarpun tidak ada polisi, pengendara tetap patuh.
Baca: MAHFUD MD Ternganga Disebut Sudjiwo Tedjo Pro Jokowi, Ini Reaksi Karni Ilyas Disebut Pro Prabowo
Baca: Bayi 2 Tahun Jatuh ke Kandang Buaya Peliharaan Keluarga, yang Tinggal hanya Tengkorak!
Baca: Viral Penumpang Bayar Ongkos dengan 1 Kilogram Beras, Tak Dinyana Respons Sang Driver
“Kita berharap nantinya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan kemudian lintas akan semakin tinggi. Sehingga angka pelanggaran sanggup ditekan seminimal mungkin,” pungkas Dadang.
(mak/tribun-medan.com)