Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca IP Pandjaitan angkat bicara mengenai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD. Hal itu terkait pernyataan FKPD yang menilai Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) PD tak berkontribusi dalam Pemilu 2019.
“Statemen FKPD yang menyatakan bahwa pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi pengaruh apapun yaitu cara pandang yang misleading dan tidak tepat. Apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat,” tegas Hinca.
Hal itu disampaikan Hinca dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com, Kamis (4/7/2019). “Kogasma berhasil menjalankan kiprah pokok dan fungsinya untuk menambah kekuatan soliditas kader dan partai. Mempertahankan kekuatan politik partai di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak,” ujar Hinca.
Hinca menuturkan, pelaksanaan Pemilu secara serentak memaksa partai-partai politik yang tidak mempunyai wakil dalam bursa Pilpres 2019 dalam kondisi yang kurang optimal. Tak hanya itu, angka parliamentary threshold (PT) dan presidential threshold (Pres-t) begitu tinggi. PT merupakan ambang batas partai lolos parlemen, angkanya 4 persen.
Sementara Pres-t ialah syarat partai mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Angka Pres-t yaitu 20 persen dingklik dewan perwakilan rakyat atau 25 persen perolehan bunyi sah nasional pada Pemilu sebelumnya. Hinca menyatakan, banyak sekali survei lintas forum menempatkan elektabilitas PD di kisaran angka sekitar 3 hingga 4 persen sebelum Pemilu 17 April 2019.
“Meskipun konsentrasinya terpecah akhir kondisi Ibunda Ani Yudhoyono yang ketika itu tengah dirawat intensif akhir kanker darah, tetapi berkat kerja keras Mas AHY, gotong royong semua kader di seluruh Indonesia, Partai Demokrat tetap bisa mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen,” ungkap Hinca.
Hinca menjelaskan, Kogasma merupakan forum yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD. Kogasma tertuang dalam Surat Keputusan DPP PD Nomor 92/SK/DPP.PD/II/2018,. “Kogasma ini dibuat oleh DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam menyukseskan usaha menuju Pemilu 2019,” ucap Hinca.
Hinca pun menyebut, “Mengingat UU (Undang-Undang) 2/2011 perihal Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020, maka Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya forum Kogasma ini. Tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan keliru.”
Menurut Hinca, bermacam-macam pernyataan dan manuver politik dari FKPD bekerjsama merupakan masalah internal. “Tentu tidak berdasar. Demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana prosedur partai yang berlaku untuk menangani dan menuntaskan dilema ini semoga tidak bermetamorfosis perdebatan yang tidak produktif,” tegas Hinca
Sumber: Suara Pembaruan
