Ruu Permusikan Ditarik Dari Prolegnas

FAST DOWNLOADads
Download





Jadi Momentum Perbaikan dewan perwakilan rakyat dan pemerintah secara resmi menarik Rancang­an Undang Undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019, yang disambut besar hati para pelaku musik.


Meski demikian, perjuang­an para musisi dan pelaku musik belum usai, lantaran masih banyak yang harus diperbaiki khususnya tentang tata kelola industri musik.


“Ini momentum untuk melanjutkan kerja sama lintas pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola indus­tri musik dan meningkatkan kesejahteraan para pelakunya. Kita perlu merintis jalan gres dalam memperbaiki tata kelola industri musik,” ujar Glenn Fredly, pelopor Kami Musik (KAMI) di Jakarta, kemarin.


Adapun pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Na­sional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) menyambut baik penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas tersebut.


“Kami menyambut besar hati langkah dewan perwakilan rakyat yang mendengar­kan aspirasi masyarakat luas dan karenanya menarik RUU Per­musikan dari daftar Prolegnas prioritas,” ujar Wendi Putranto salah satu anggota KNTLRUUP.


Mereka sebelumnya juga sempat menciptakan petisi meno­lak RUU Permusikan melalui situs Change.org. Petisi itu kemudian ditandatangani oleh 313.000 orang. “Ini menjadi preseden bahwa aspirasi ma­syarakat yang terorganisir sanggup menciptakan perubahan,” kata Kartika Jahja, yang juga anggota KNTLRUUP.


“Perbaikan tata kelola indus­tri mutlak diperlukan. Energi penolakan RUU Permusikan jangan hingga padam di sini, namun harus dikembangkan demi perubahan,” terperinci Hafez Gumay, peneliti Koalisi Seni. Ant/S-2






>>Artikel Asli<<


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url