Ruu Permusikan Ditarik Dari Prolegnas
Jadi Momentum Perbaikan dewan perwakilan rakyat dan pemerintah secara resmi menarik Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019, yang disambut besar hati para pelaku musik.
Meski demikian, perjuangan para musisi dan pelaku musik belum usai, lantaran masih banyak yang harus diperbaiki khususnya tentang tata kelola industri musik.
“Ini momentum untuk melanjutkan kerja sama lintas pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola industri musik dan meningkatkan kesejahteraan para pelakunya. Kita perlu merintis jalan gres dalam memperbaiki tata kelola industri musik,” ujar Glenn Fredly, pelopor Kami Musik (KAMI) di Jakarta, kemarin.
Adapun pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) menyambut baik penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas tersebut.
“Kami menyambut besar hati langkah dewan perwakilan rakyat yang mendengarkan aspirasi masyarakat luas dan karenanya menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas prioritas,” ujar Wendi Putranto salah satu anggota KNTLRUUP.
Mereka sebelumnya juga sempat menciptakan petisi menolak RUU Permusikan melalui situs Change.org. Petisi itu kemudian ditandatangani oleh 313.000 orang. “Ini menjadi preseden bahwa aspirasi masyarakat yang terorganisir sanggup menciptakan perubahan,” kata Kartika Jahja, yang juga anggota KNTLRUUP.
“Perbaikan tata kelola industri mutlak diperlukan. Energi penolakan RUU Permusikan jangan hingga padam di sini, namun harus dikembangkan demi perubahan,” terperinci Hafez Gumay, peneliti Koalisi Seni. Ant/S-2